Sabtu, 21 Maret 2009

HAK PEREMPUAN Vs HAK ANAK


Berbicara tentang hak perempuan sama saja dengan berbicara tentang HAM. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada diri setiap orang sejak ia dilahirkan. Hak ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Karena sifatnya yang demikian, maka hak tersebut bersifat universal, dimiliki siapa saja, tidak peduli latarbelakang apapun. Hak ini tidak dapat dicabut atau dikurangi oleh siapapun, kecuali oleh Tuhan. Pada tanggal 10 Desember 1948, Hak Asasi Manusia dideklarasikan PBB dan kemudian disebut Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). DUHAM adalah puncak perjuangan manusia sedunia berabad-abad untuk menghentikan perang dan penindasan manusia atas manusia.

Perjuangan perempuan dalam memperoleh hak-haknya memang membutuhkan perjuangan yang sangat panjang, yang hingga saat ini masih terus diperjuangkan. Perempuan dalam paradigma Hak Asasi Manusia, memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana yang dimiliki laki-laki. Karena itu, perempuan juga mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, berhak untuk memimpin dan memutuskan serta menentukan sejarah kehidupan manusia.

Saat ini memang banyak perempuan yang sudah mempunyai kebebasan untuk mengekspresikan dirinya. Perempuan tidak lagi hanya berkutat pada urusan domestik rumah tangga. Tetapi banyak perempuan yang berkiprah dalam ruang publik dan sukses dalam memimpin suatu bidang. Sehingga peluang perempuanpun semakin terbuka untuk lebih banyak berkiprah di ruang publik. Salah satu bentuk proteksi yang telah dimainkan oleh perempuan adalah hadirnya UU No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Tidak disangsikan lagi bahwa perempuan mempunyai andil yang sangat luar biasa terhadap kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, peran perempuan dalam berbagai bidang memang sangat diharapkan. Namun demikian, muncul suatu dilema ketika perempuan harus berkiprah di ruang publik pada satu sisi, dan harus bereproduksi sebagai salah satu kodrat perempuan yang tidak dipunyai oleh laki-laki di sisi yang lain. Dilema ini terkadang menjadikan alasan bagi pihak-pihak tertentu untuk mendomistifikasi peran perempuan dalam rumah tangga.


Mengkompromikan antara hak perempuan dan hak anak

Anak memang anugerah yang luar biasa, anak adalah amanat yang harus dijaga dan dididik dengan baik oleh orang tua. Hak anak memang tidak banyak menjadi perbincangan, padahal seringkali hak anak juga banyak terabaikan oleh para orang tua. Hak anak tidak hanya hak untuk memperoleh pendidikan yang layak tetapi juga hak untuk bisa hidup sehat. Salah satu pendukung yang paling penting dalam kesehatan anak adalah ASI. ASI adalah hak anak yang harus dipenuhi oleh seorang ibu. Disini kemudian ketika seorang ibu harus bekerja, seringkali mengabaikan pemberian ASI kepada anaknya dan menggantinya dengan susu formula. Padahal banyak yang sudah mengetahui jika kandungan gizi pada susu formula tidak sebanding dengan ASI, meskipun susu formula yang dikonsumsi adalah susu yang paling mahal dengan merk terkenal sekalipun. Pemberian susu formula memang banyak menjadi pilihan yang paling mudah ketika seorang ibu harus bekerja kembali pasca melahirkan, karena selain praktis dan mudah untuk didapatkan, susu formula dianggap bisa menyamai kandungan gizi ASI. Iklan susu formula di berbagai tempat memang begitu menggiurkan, tidak hanya di media bahkan terkadang iklan susu ini juga merambah di berbagai klinik dan rumah sakit hingga mampu mengkonstruksi pikiran seseorang tentang susu.

Seorang perempuan yang berkiprah di ruang publik, bukan berarti harus mengabaikan hak anaknya untuk mendapatkan ASI secara eksklusif. Kondisi seperti ini bukan berarti harus membebani perempuan sebagai pihak yang bisa memberikan hak anaknya itu. Akan tetapi juga menjadi kewajiban bagi laki-laki (dalam hal ini adalah suami) untuk memberikan dukungan penuh dalam rangka menyukseskan pemberian ASI eksklusif terhadap sang anak. Pemberian ASI dari seorang ibu mustahil bisa tercapai dengan baik tanpa adanya dukungan dari suami. Disinilah sebenarnya terjadi kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan, sehingga hak perempuan dan hak anak sama-sama bisa dipenuhi dengan baik.

Seorang ibu bisa memeras ASI sesuai kebutuhan anak setiap kali akan bekerja, dan itu bisa dilakukan dengan baik, jika ibu mau berusaha untuk itu. Setiap ibu memiliki ASI sesuai kebutuhan bayi, hanya 1/1000 ibu sebenarnya yang tidak bisa memberikan ASI sesuai kebutuhan bayi, jadi sebagian besar ibu sebenarnya bisa memberikan ASI meskipun dia harus bekerja. Saat ini pemerintah melalui SKB 3 menteri (menteri kesehatan, pemberdayaan perempuan dan tenaga kerja) juga sudah mulai memberikan perhatian bagi ibu yang bekerja agar bisa tetap memberikan ASI kepada anaknya dengan mendorong para pengusaha untuk memberikan waktu bagi pekerja perempuan untuk memeras ASI pada saat jam kerja.

Jika ASI yang dimiliki ibu dianggap kurang, ibu bisa mencari donor ASI, sehingga tetap memberikan ASI kepada sang anak. Bagi orang muslim, hal ini sudah dicontohkan oleh Rasulullah Saw yang juga disusui oleh Halimatus Sa’diyah. Menyusukan kepada orang lain menjadi alternatif kedua ketika seorang ibu mempunyai masalah untuk memberikan ASI dari pada harus memberikan susu formula pada anak. Jadi sebenarnya susu formula menjadi solusi terakhir untuk kondisi yang betul-betul darurat, jika ibu betul-betul tidak bisa memberikan ASInya dan tidak mendapatkan donor ASI.

Saat ini (mulai tahun 2007) AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia) juga menfasilitasi bagi ibu yang ingin membutuhkan donor ASI dan sebaliknya ibu yang ingin mendonorkan ASInya. AIMI akan mempertemukan pendonor dan orang yang membutuhkan donor ASI. Apa yang dilakukan AIMI memang perlu mendapat apresiasi, apalagi jika melihat para anggota yang tergabung dalam AIMI adalah para ibu yang bekerja tetapi masih bisa memberikan ASI eksklusif pada anaknya.

Dengan demikian maka, sekali lagi tidak ada alasan bagi ibu yang bekerja untuk tidak memberikan ASI pada anaknya. Karena ASI adalah hak anak. Dari sini sebenarnya antara hak perempuan dan hak anak sangat bisa dikompromikan tanpa harus mengabaikan salah satunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar